Foto Bupati Jember, H Hendy Siswanto dan Gus Firjaun saat apel pertama paska cuti aktif kembali menjabat sebagai bupati dan wakil bupati Jember.
Jember, RadarArgopuro.com - Senin (25/11/2024), merupakan apel perdana di depan kantor bupati Jember usai Bupati Jember,H Hendy Siswanto dan KH Muhammad Balya Firjaun Barlaman izin cuti kampanye Pilkada 2024. Bupati Jember Hendy Siswanto mengucapkan terima kasih kepada Imam Hidayat atas dedikasi dalam melaksanakan amanat sebagai Pjs. Bupati dan sudah bekerja sebagai Pj Bupati Jember dengan baik.
"Ada tiga poin penting yang ingin saya sampaikan setelah kembali menjabat sebagai Bupati Jember yakni pelayanan publik, netralitas dan integritas, serta semua warga bisa menyalurkan hak pilihnya apabila belum dapat bisa berhubungan dengan Lurah atau kepala desa, camat setempat" ucapnya.
Bupati Hendy setelah upacara saat di wawancarai awak media menginstruksikan agar pelayanan publik harus berjalan lancar di Kabupaten Jember, namun untuk bantuan sosial tetap sesuai peraturan yang mengacu pada aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yakni dicairkan setelah pilkada sesuai dengan surat edaran Mendagri.
Dimana semua Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjaga netralitas dan integritas karena ASN adalah abdi negara dan pelayan bagi masyarakat, serta terakhir juga menginstruksikan camat atau lurah agar memastikan warganya mendapatkan hak suara dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Mari layani masyarakat dengan sebaik-baiknya. Serta pelayanan masyarakat jangan sampai terhambat jangan sampai tidak mendapatkan hak suara serta sesuaikan dengan hati nurani. Mari kita tetap jalankan tugas birokrasi secara profesional," tegasnya. (NN)