Muhammad Nur Purnamasidi Komisi X DPR RI Larang Pungli PIP

Foto anggota Komisi X DPR RI, H Muhammad Nur Purnamasidi alias Bang Pur saat diwawancara awak media. (Dok.Suli.istimewa). 

Jember, RadarArgopuro.com - Maraknya rumor Pungli Program Indonesia Pintar (PIP) di media sosial membuat Anggota Komisi X DPR RI, H Muhammad Nur Purnamasidi alias Bang Pur angkat bicara.

Bang Pur mengaku prihatin dengan banyaknya laporan dari masyarakat ke dirinya terkait adanya potongan penerima PIP. Bang Pur juga mengancam akan melaporkan ke APH bagi oknum yang melakukan pungli PIP.

"Banyak laporan ke handphone saya terkait adanya potongan PIP. Dan laporan tersebut sudah saya laporkan ke inspektorat dan dinas agar oknum pelaku Pungli ditertibkan," jelas Bang Pur, di RM Lestari, Minggu (22/12/2024).

Bang Pur juga menekankan larangan pemotongan PIP bagi seluruh elemen masyarakat. "Bahkan saya mengeluarkan surat edaran yang melarang siapapun untuk memotong PIP, termasuk jika ada tim saya, maka akan saya laporkan ke APH," tegasnya.

"Selain jalur aspirasi, jalur reguler juga ada rumor pemotongan PIP. Sehingga ada pengawasan yang ketat terhadap penyaluran PIP," jelasnya.

Politisi partai Golkar ini juga menyampaikan bahwa pengawasan penyaluran PIP merupakan tanggungjawab bersama. "Dana PIP merupakan bantuan khusus untuk siswa-siswi, bukan diperuntukkan untuk pembangunan," tuturnya.

"Jadi PIP ini untuk mensejahterakan anak - anak sekolah, seperti untuk membeli seragam, tas dan keperluan sekolah lainnya. Kalau ada oknum yang melakukan Pungli laporkan saja ke APH," pungkasnya. (Sul)

Lebih baru Lebih lama