Gudang Tembakau Terbakar, Manajemen PTPN I Regional 4 Bersama Kepolisian Ungkap Faktor Kebakaran

Foto saat tim Inafis kepolisian Jember mendatangi lokasi kebakaran gudang tembakau. (Dok.va). 

Jember, RadarArgopuro.com - Selasa malam (04/02/2025), dua gudang tembakau milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 4 yang berlokasi di Desa Serut, Kecamatan Panti dan Desa Jubung, Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember mengalami kebakaran. Peristiwa kebakaran gudang tembakau berukuran 76 x 20 Meter persegi di wilayah kecamatan Panti tersebut diketahui terjadi pada pukul 21.10 WIB.

Manajemen PTPN I Regional 4 langsung bertindak cepat sehingga kebakaran langsung dapat tertangani dan tidak ada korban jiwa akibat dua peristiwa kebakaran tersebut.

Menyikapi hal tersebut, manajemen PTPN I Regional 4 mengambil langkah tegas melalui jalur hukum dengan segera membuat laporan kepada pihak Polsek Panti dengan nomor laporan LP/06/II/2025/POLSEK PANTI/RESKRIM dan Polsek Sukorambi dengan nomor laporan pengaduan dengan nomor LM/S/I/2025/SPKT POLSEK SUKORAMBI/RES JEMBER/POLDA JATIM untuk mengungkap kebakaran dua gudang tersebut. "Laporan kepolisian telah kami dan kini kami tengah menunggu hasil penyelidikan, manajemen siap bekerja sama dan kooperatif dengan pihak kepolisian untuk memberikan informasi dan bukti - bukti selama proses penyelidikan untuk mengungkap penyebab peristiwa kebakaran ini,” ungkap Deni Willis Dajanie, Sekretaris Perusahaan PTPN I Regional 4.

Adapun terkait jumlah kerugian akibat kebakaran, Deni juga menerangkan bahwa tim internal PTPN I Regional 4 masih melakukan investigasi dan evaluasi.

Secara terpisah Subagiyo, Region Head PTPN I Regional 4 menegaskan akan melakukan evaluasi secara menyeluruh baik faktor internal maupun eksternal sehingga peristiwa serupa tidak akan terulang kembali. “Manajemen PTPN I Regional 4 akan melakukan investigasi secara komprehensif dimana hasil investigasi dan pemeriksaan baik dari internal maupun pihak kepolisian, akan kami jadikan dasar dalam perbaikan SOP pengelolaan tembakau ke depannya,” ucap Subagiyo.

Manajemen PTPN I Regional 4 juga memastikan bahwa dalam menjalankan setiap proses bisnisnya berpedoman pada SOP yang berlaku dan Sistem Manajemen Keselamatan &Kesehatan Kerja (SMK3).

Manajemen Kebun Tembakau Jember juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan maupun kegaduhan yang ditimbulkan akibat kebakaran ini, pungkasnya. (Sul/*).

Lebih baru Lebih lama
Radar Argopuro com