Polres Jember Segera Proses Hukum Kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan TKP KFC Gajahmada

Foto saat Wiwik Ernawati, ibu Juan Valen Immanuel (kanan) saat mendatangi Mapolres Jember. (Dok-istimewa). 

Jember, RadarArgopuro.com - Polres Jember melalui Ipda Bagus Dwi Setiawan, Kanit Pidum Polres Jember akan segera memproses hukum pelaporan dugaan penganiayaan dan pengeroyokan TKP KFC jalan Gajahmada kecamatan Kaliwates. Juan Valen Immanuel, warga Perum Griya Gebang Permai kecamatan Patrang melapor ke Polres Jember sebab dirinya menjadi korban pemukulan dan pengeroyokan oleh pria berinisial R, warga kelurahan Kebonsari kecamatan Sumbersari bersama kawannya pada Senin malam (07/04/2025).

"Pelapor baru melaporkan kejadian dan LP belum turun. Msh di meja pak KBO," tulis Kanit Pidum Polres Jember, Rabu (08/04/2025).

Kanit Pidum juga mengatakan jika Polres Jember akan segera memproses hukum pelaporan kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang menimpa Juan Valen Immanuel.

Sementara Wiwik Ernawati, warga Perum Griya Gebang Permai kecamatan Patrang mendatangi Mapolres Jember untuk mempertanyakan pelaporan kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang menimpa putranya, Juan Valen Immanuel. Senin dini hari (07/04/2025), Juan Valen Immanuel, pelajar kelas 2 SMA mengalami luka lebam sebab mendapat pukulan dari pria berinisial R bersama kawannya.

"Kedatangan saya kesini ingin mempertanyakan perkembangan pelaporan dugaan penganiayaan dan penganiayaan anak saya sebagaimana surat laporan polisi nomor : LP/B/130/IV/2025/SPKT POLRES JEMBER/POLDA JAWA TIMUR. Anak kami dikeroyok oleh R dan kawannya di halaman KFC jalan Gajah Mada kecamatan Kaliwates," ungkap Wiwik di halaman Mapolres Jember, Rabu (08/04/2025).

Lanjut Wiwik, ia mendatangi Mapolres Jember karena mendapat informasi jika terlapor saat ini sudah ada di Bali. "Kami hanya ingin mendapat keadilan terhadap kerugian yang anak kami alami, apalagi anak kami terlihat syok dan trauma," pungkasnya. (Sul/Fandi).

Lebih baru Lebih lama
Radar Argopuro com